Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan kinerja perekonomian perdesaan masih menjadi penyangga ekonomi nasional terutama pascapandemi. Sehingga prioritas pemanfaatan dana desa tahun 2022 adalah untuk program-program pemulihan ekonomi yang sesuai dengan kewenangan desa.
“Selain berdampak pada sektor kesehatan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan terjadinya kontraksi ekonomi, termasuk kemiskinan di desa. Kabar baiknya, desa-desa sangat cepat belajar dan sigap mengantisipasi penyebaran Covid-19 berikut dampak yang mungkin ditimbulkan selama pandemi ini. Sehingga, sepanjang pandemi, desa tetap berinovasi, desa tetap bangkit, desa tetap tumbuh menapaki jalan kemandiriannya,” Menteri Abdul Halim Iskandar saat menjadi Keynote Speaker pada acara Pra-Muktamar Muhammadiyah dengan tema “Membangun Desa, Membangkitkan Ekonomi Lokal” secara daring, Selasa (8/3/2024).
Di forum tersebut Gus Halim menjelaskan, ada 3 prioritas fokus anggaran dana desa di tahun 2022. Pertama, untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa. Menurut Gus Halim, program Percepatan PEN sesuai kewenangan desa caranya beragam. Salah satunya dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama dan penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan.
“Mayoritas BUM Desa dan BUM Desa Bersama masih melakukan transaksi selama pandemi Covid-19. Dan sekarang (BUM Desa) sudah berpayung hukum, dengan adanya sumber daya finansial dalam bentuk dana desa, saya optimis BUM Desa bisa mengambil peran,” ujarnya.
Terkait penanggulangan kemiskinan di desa, Gus Halim Mengakui memang kemiskinan Indonesia naik dari 9,22 persen menjadi 10,19 akibat pandemi. Namun, jika dibanding antara kota dan desa, kemiskinan di desa lebih rendah yaitu hanya 0,60 persen dibandingkan kota yang mencapai 7,88 persen. Hal itu menunjukkan bahwa desa lebih cepat dan tanggap dengan pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kota, serta dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa sangat efektif.
“Data tersebut menggambarkan kepada kita bahwa dana desa yang disalurkan ke desa semakin menguatkan desa, sebagai wilayah yang tahan terhadap krisis,” jelas Gus Halim.
Untuk prioritas kedua, Gus Halim menyampaikan dana desa tahun 2022 di fokuskan untuk menjalankan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Gus Halim mencontohkan seperti program pendataan desa, pemetaan potensi, dan sumber daya hingga penguatan ketahanan pangan. Sedangkan prioritas ketiga adalah Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi, dan penanganan Bencana Alam dan Non Alam, sesuai dengan kewenangan Desa.
“Jadi kalau ditanya, jawabannya dana desa itu boleh dibuat apa saja selain yang dilarang, selama masih berkaitan dengan peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Sumber : KemendesPDTT