September 30, 2024

Keberadaan Kelompok Swadaya Masyarakat dalam Arus Globalisasi

Oleh

Unik Wimawan

Konsultan Bina Swadaya


Sebelum mengenal lebih jauh apa itu KSM, ada baiknya perlu diketahui dan dipahami terlebih dahulu tentang pengertian KSM atau kepanjangan dari Kelompok Swadaya Masyarakat. Bagi sebagian penggiat, pemerhati dan pelaku program pemberdayaan masyarakat, kata KSM sudah tidak asing lagi ditelinga mereka.

KSM dapat diartikan sebagai suatu kumpulan orang-orang yang menyatukan diri dalam usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan di bidang sosial ekonomi dan atau politik yang tumbuh dan berkembang dari-oleh dan untuk anggota dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup (kesejahteraan) anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

Berdasarkan pengalaman Bina Swadaya Konsultan selama ini dalam menangani, dan mengelola program pemberdayaan masyarakat baik di daerah perkotaan, perdesaan, wilayah transmigrasi, pegunungan maupun kawasan pesisir bahwa kehadiran atau pembentukan KSM berangkat dari kesadaran, sikap dan komitmen masyarakat untuk mempercayai dan menghargai kemampuan mereka sendiri yang bersumber pada kenyataan atau pun realitas hidupnya.

Masyarakat bukanlah orang yang tidak memiliki apa-apa tetapi mereka adalah orang yang berpunya tetapi jumlahnya sedikit. Kalau jumlah sedikit ini dikumpulkan secara tepat akan menjadi kekuatan yang dapat dipakai untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi yang menjadi penyebab terjadinya kemiskinan mereka.

Tujuan pembentukan KSM adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai usaha, program dan kegiatan yang ditentukan bersama oleh para anggotanya yang dilandasi prinsip dasar “dari-oleh-untuk” anggota dan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. Tentunya orang-orang yang terlibat dan terinisiasi dalam pembentukan KSM ini mempunyai visi misi yang sama.

BHP (Bidang Hasil Pokok) bisa dimaknai sebagai roh atau jantungnya kehidupan perjalanan KSM. Mengapa demikian, karena maju mundurnya KSM ditentukan dan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ada tidaknya, lengkap tidaknya dan berfungsi tidaknya 5 aspek internal kelembagaan KSM (5 BHP). Kelima BHP tersebut adalah aspek Organisasi, Administrasi, Kegiatan/Usaha Produktif, Permodalan dan Akseptasi (manfaat sosial, jaringan, kemitraan, pendidikan dan pelatihan).

Suatu KSM dapat dikatakan telah berdiri atau terbentuk, jika: ada orang-orang yang bersedia secara sukarela menjadi anggota, memiliki arah dan tujuan yang telah ditetapkan serta ketentuan-ketentuan yang disusun bersama dan memiliki pengurus yang dipilih dari dan di dalam Rapat Anggota. Lima BHP ini juga bisa digunakan sebagai alat untuk mengukur atau mengetahui klasifikasi perkembangan suatu kelompok. Klasifikasi kelompok yang biasa dipakai oleh Bina Swdaya Konsultan/Bina Swadaya adalah klasifikasi pra tumbuh, tumbuh, berkembang dan mandiri.

Kalau kita cermati dengan seksama, era globalisasi mengalami perkembangan sangat pesat, tanpa mengenal sendi-sendi atau sekat-sekat dan tanpa batas untuk semua aspek kehidupan manusia di muka bumi ini, baik hubungan antar manusia dalam suatu populasi (komunitas) maupun ekosistem dunia (antar negara). Orang-orang/individual, kelompok-kelompok dan organisasi/lembaga manapun di dunia ini, tanpa adanya adaptasi dan inovasi terhadap perubahan, menguasai teknologi informasi serta kemampuan berbahasa asing, cepat atau lambat individu-individu maupun organisasi tersebut akan ketinggalan jaman bahkan kalau dibiarkan tanpa upaya keras dan terobosan maksimal akan mati (bangkrut) dengan sendirinya.

Begitu juga eksistensi KSM saat ini perlu dan penting beradaptasi dan berinovasi sedemikian rupa terhadap arus perubahan jaman yang berkembang begitu luar biasa saat ini. Beberapa upaya yang ditempuh untuk menghadapi perubahan dan perkembangan arus jaman, antara
lain perlu memperhatikan:

  1. Melek teknologi dan informasi terkait perkembangan kegiatan, produksi dan pemasaran
  2. Segala kegiatan dan produk-produk yang dihasilkan kelompok dikemas dalam bentuk digital
  3. Berpikir global, bertindak lokal untuk mempertahankan ciri khas suatu KSM menuju kemandirian, keswadayaan dan keberlanjutan.
  4. Semaki gencar mempromosikan dan memasarkan produk-produk kelompok ke berbagai pihak terkait, baik tingkat lokal, regional maupun tingkat nasional dan global.
  5. Peningkatan kapasitas dan pengalaman pengurus & anggota terkait aspek manajerial, kepemimpinan, teknologi informasi, penguasaan bahasa asing, pengelolaan produk, pemasaran & kemitraan, dll.

Dalam upaya menunjang keberlanjutan KSM, maka kebutuhan akan badan hukum menjadi penting. Pengalaman Bina Swadaya/Bina Swadaya Konsultan dalam mendampingi dan memfasilitasi sejumlah KSM untuk diproses berbadan hukum koperasi, perlu kerja keras, kerja cerdas dan proses cukup panjang. Karena sesuai tuntutan perkembangan jaman bahwa seringkali mitra kerja koperasi seperti lembaga keuangan dan pasar, mensyaratkan sebuah lembaga berbadan hukum sebagai mitranya.

Artinya dengan memiliki badan hukum ruang gerak KSM untuk mengembangkan model-model kemitraan semakin terbuka dan mudah. Dalam perkembangannya, KSM bisa berubah menjadi institusi yang berbeda sesuai dengan fokus program yang dilakukan. Sebagai contoh, KSM berfokus pada kegiatan simpan pinjam, maka bisa berkembang menjadi koperasi simpan pinjam, memberikan pinjaman kepada anggotanya. Tentunya kondisi seperti ini perlu proses, tahapan dan perjuangan cukup panjang untuk menjadikan suatu KSM sebagai cikal bakal koperasi yang berbadan hukum.

Semoga KSM-KSM yang menjadi dampingan Bina Swadaya Konsultan/Bina Swadaya mampu beradaptasi, berakselerasi dan berinovasi terhadap perubahan perkembangan jaman (global).