Rumah Inkubasi Bisnis di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai TImur, Kalimantan TImur merupakan kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka penerapan hasil-hasil inovasi pengolahan produk olahan kepada UMKM pengolah dan pemasar yang terpilih.
Produk perikanan dan pertanian yang dihasilkan UMKM saat ini dirasa masih sulit menembus pasar karena kualitas, kuantitas dan kontinuitas hasil produksi yang masih belum stabil. Sementara itu, volume produksi UMKM masih dapat dioptimalkan dengan meningkatkan pengetahuan dan kapabilitas di bidang manajemen, akses terhadap informasi pasar, akses permodalan, teknologi dan sumberdaya manusia (SDM).
Dalam rangka meningkatkan kemampuan pelaku usaha, maka diperlukan kerjasama antar berbagai pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi/lembaga penelitian, lembaga penyuluhan, lembaga pelatihan, dan pengusaha/swasta dalam hal ini CSR PT. Indexim Coalindo untuk memberikan pelayanan langsung kepada pelaku usaha yang masih lemah.
Kerjasama ini berupa peningkatan keterampilan dan pengetahuan pelaku usaha, layanan informasi, akses pasar, dan mediasi untuk akses modal sehingga pelaku usaha diharapkan dapat menjadi lebih kuat, mandiri dan handal.
Untuk mendukung peningkatan tersebut, maka strategi program PPM Sektor Perikanan dan Pertanian CSR PT. Indexim Coalinda bekerjasama dengan Bina Swadaya Konsultan melakukan kegiatan INKUBASI BISNIS proses pembinaan dan pendampingan usaha yang diberikan oleh Inkubator kepada tenant selama maksimal 2 tahun masa inkubasi.
Inkubator bisnis diharapkan mengelola suatu program yang didesain untuk membina dan mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program pendampingan yang diikuti oleh dukungan kemitraan/pembinaan elemen bisnis lainnya dengan maksud menjadikan usaha tersebut menjadi usaha yang profitable, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi usaha yang sustainable, hingga akhirnya memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Rumah Inkubasi Bisnis Inovasi Produk (Invapro) perikanan dan pertanian adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para tenant dengan cara menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan dan menerapkan pola manajemen usaha yang baik.
- Membantu mempercepat tumbuhnya pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan pertanian yang mandiri.
- Mendorong tumbuhnya produk olahan perikanan dan pertanian yang inovatif, dan berdaya saing.
- Membuka peluang lapangan pekerjaan di bidang usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan pertanian sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Fungsi Pengembangan Rumah Inkubasi Bisnis Inovasi Produk Perikanan dan Pertanian adalah sebagai tempat konsultasi teknis dan manajemen usaha, coaching dan mentoring, pelatihan, magang dan proses penguatan pendampingan bagi tenant sehingga mampu menjadi UMKM perikanan dan pertanian yang mandiri.
Sementara itu, dalam melaksanakan fungsinya, tugas Rumah Inkubasi Bisnis Invapro Produk adalah :
- Mendampingi pelaku usaha bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan pertanian dalam kegiatan pengembangan usaha.
- Memberikan konsultasi teknis produksi dan manajemen usaha kepada pelaku usaha.
- Memberikan bimbingan teknis dan transfer teknologi hasil inovasi produk olahan.
- Meningkatkan kompetensi dalam aspek teknis dan administrasi bisnis usaha perikanan dan pertanian kepada pelaku usaha.
- Memfasilitasi pelaku usaha dengan lembaga pemasaran, lembaga keuangan Bank dan bukan Bank, dan lembaga lain yang dibutuhkan dalam pengembangan usaha.
- Membantu pelaku usaha mengakses informasi bisnis usaha perikanan dan pertanian, pendanaan, sumber bahan baku, teknologi, pasar, sarana dan prasarana produksi.
Disusun : Dwi Prayitno
Tim Leader PPM IC – BSK