Pandemi Covid-19 saat ini telah berdampak pada kegiatan ekonomi sebagian besar negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Untuk menghindari dampak lebih buruk pada lingkungan sosial dan ekonomi di pedesaan, pemerintah telah mengambil respon kebijakan dengan menggelontorkan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin di pedesaan.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang dirancang untuk menjaga daya beli atau daya konsumsi rumah tangga di pedesaan akibat melemahnya aktivitas ekonomi selama pandemi Covid-19. Sebagai program baru, implementasi program yang digelontorkan oleh pemerintah untuk masyarakat pedesaan tersebut perlu diidentifikasi kontribusinya terhadap perekonomian rumah tangga.
Melalui program penelitian Identifikasi Pelaksanaan BLT-DD dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pedesaan dan Keuangan Mikro yang dilakukan oleh GIZ bekerjasama dengan Bina Swadaya, diharapkan dapat merumuskan dan perbaikan kebijakan atau masukan mengenai program BLT-DD serta rekomendasi perbaikan distribusi bantuan tersebut.
Guna melihat manfaat dari program kebijakan tersebut, tim dari Bina Swadaya Konsultan melakukan penelitian kualitatif di 6 provinsi di Indonesia seperti, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun total responden penelitian dari keseluruhan provinsi tersebut berjumlah 151 orang yang terdiri dari petani, pedagang dan ibu rumah tangga.
Bantuan sosial yang diterima masyarakat pedesaan dapat dikatakan sebagian besar datang dari pemerintah dan lembaga swasta dalam bentuk CSR. Adapun bantuan sosial dari pemerintah yang diterima keluarga miskin berasal dari Kementerian Sosial, bantuan sosial dari Presiden, hingga bantuan melalui perbankan dan bantuan dari dinas Kabupaten.
Dari hasil penelitian tersebut, juga ditemukan kendala yang paling dirasakan oleh keluarga miskin di pedesaan saat pandemi adalah tidak adanya biaya untuk membeli kebutuhan bahan pangan. Oleh sebab itu, program BLT-DD dipandang efektif oleh warga karena dapat mencukupi kebutuhan pangan yang bervariasi dan sesuai untuk tiap keluarga.
Namun dalam penyaluran BLT di lapangan juga ditemukan beberapa permasalahan yang mengakibatkan penyaluran tidak berjalan dengan lancar. Salah satunya yang ditemukan di Kabupaten Bogor, dimana masyarakat protes terhadap bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten langsung kepada masyarakat miskin. Faktor yang mempengaruhi yaitu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu oleh dinas dengan Pemerintah Desa, sehingga bantuan sosial banyak salah sasaran.
Berdasarkan contoh kasus tersebut, asas subsidiaritas harus diterapkan dalam proses verifikasi. Sinergi antara tokoh masyarakat, ketua RW dan RT sudah selayaknya dilibatkan saat mengusulkan penerima manfaat serta memverifikasi DTKS dalam musyawarah khusus. Ada tiga fungsi yang dapat dijalankan oleh para tokoh masyarakat beserta ketua RW dan RT dalam penyaluran BLT-DD yaitu verifikasi, sosialisasi dan handling complain.
Prinsip transparansi, partisipasi dan musyawarah yang diterapkan dalam penyaluran BLT-DD tersebut menjadi kunci tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap penyaluran bantuan penyerapan dana desa sebesar 99,95% pada bulan Desember 2020.
Dari hasil penelitian tersebut dapat dikatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) cukup efektif kepada keluarga miskin di Indonesia. Namun terdapat pembelajaran yang perlu dilakukan dari pelaksanaan BLT-DD di tingkat kebijakan yaitu, pendelegasian verifikasi tingkat RT harus akurat dan sekaligus menjadi tempat terdekat untuk bertanya bagi masyarakat miskin.
Berbagai jenis bantuan dari pemerintah kedepannya juga dapat terintegrasi untuk menghindari kebingungan di tengah masyarakat yang dapat memicu kesalahpahaman. Selain itu, perlu juga dilakukan persamaan persepsi terhadap penanganan Covid-19 untuk perbaikan koordinasi lintas sektor di dalam pelayanan publik.
Sementara itu, hal baik atau pembelajaran yang masih ditemukan di tingkat masyarakat yaitu, jimpitan, cantelan, dana sosial atau gotong royong yang menjadi tradisi dan modal sosial yang dapat terus dikembangkan. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kelompok juga dipandang penting dalam mitigasi resiko bencana seperti pandemi Covid-19 untuk melakukan gerakan bersama di wilayahnya.