Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendamping desa miliki peran penting dalam upaya menarik investor masuk ke desa. Untuk itu, ia meminta pendamping desa serius dalam melakukan pendataan tentang desa.
Hal tersebut dikatakan pada Sosialisasi Kebijakan Pendampingan Masyarakat Desa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/4).
“Investor itu kalau mau masuk ke desa ya lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Bicara soal ekonomi makro, mikro, potensi yang bisa dieksplorasi. Ini kuncinya ada di pendamping. Makanya saya selalu bicara soal data,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, beban kerja Pendamping Desa sangat berat, mengingat banyaknya jumlah desa yang harus ditangani oleh masing-masing pendamping. Hal tersebut berimbas pada jam kerja pendamping desa yang cenderung melebihi batas normal.
“Pendamping Lokal Desa ini kerjanya sampai 200 jam per bulan. Tidak mengenal waktu. Mereka bahkan kerja sampai jam 1/ jam 2 malam,” ungkapnya.
Meski demikian, Gus Menteri meminta para pendamping desa untuk terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja. Sebab menurutnya, keberhasilan program-program yang dilaksanakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak lepas dari kontribusi para pendamping desa.
“Kunci keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi salah satunya ada pada pendamping (desa). Itulah makanya saya selalu mengatakan, pendamping desa ini anak tunggalnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, pendamping desa tidak hanya bertugas untuk mendampingi proses pembangunan di perdesaan, namun juga mendampingi pembangunan di daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Untuk itu, ia tengah berupaya agar para pendamping desa bisa segera mendapatkan peningkatan kesejahteraan.
“Pendamping di daerah tertinggal, pendamping di kawasan transmigrasi, itu juga pendamping desa. Karena memang kawasan itu basisnya desa,” terangnya.
Sumber : Kemendesapdtt