Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan kinerja tenaga pendamping profesional akan berbanding lurus dengan kualitas perencanaan pembangunan desa. Semakin bagus kinerja pendamping profesional maka semakin berkualitas pula Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi P3PD Sub Komponen 2A Tahun anggaran 2022 didampingi Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela di Jakarta, pada Selasa (14/6/2022).
“Kita berharap kegiatan seperti ini betul-betul membawa dampak yang signifikan, itu yang penting. Yang paling penting adalah membawa dampak yang signifikan, yaitu meningkatnya kapasitas tenaga pendamping profesional,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar.
Gus Halim-sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar-mengatakan sebagai pendamping professional, pendamping desa tidak boleh terjebak pada rutinitas administratif. Menurutnya pendamping profesional harus setia pada tugas dasar untuk mendorong peningkatan kapasitas Pemerintahan Desa dalam hal Pendataan, perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan Desa. Pendamping desa juga harus mampu mengkolaborasikan tugas pendampingan dengan program-program pemberdayaan desa, unit kerja maupun dengan pemerintah daerah.
“Ukurannya banyak, bukan hanya sekadar daily report, itu kan ukuran-ukuran kuantitatif, tetapi ada ukuran kualitatif yang memang harus kita wujudkan, supaya keberadaan tenaga pendamping profesional itu betul-betul dihitung,” sambungnya.
Selain itu, Gus Halim juga menginginkan keberadaan pendamping desa akan berdampak pada peningkatan sinergitas perencanaan program dan kegiatan Desa. Terutama dalam hal penyusunan APBDes yang mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa. Menurutnya, baik atau tidaknya, serta sesusai atau tidaknya perencanaan suatu desa, dapat dilihat dari dari performance APBDes. Dalam APBDes juga dapat dianalisa apakah program yang direncanakan berbasis pada masalah atau berbasis pada keinginan.
“Baik atau tidak, sesuai atau tidak, berbasis masalah atau berbasis keinginan berbeda-beda, itu bisa dilihat dari performance APBDesnya. Pada saatnya nanti, performance APBDEs itu sedang dibawa ke mana, arah pembangunan desa di tahun anggaran itu, tahun anggaran sebelumnya dan kemungkinan di tahun yang akan datang akan terlihat,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, Kemendes PDTT terus mendorong agar desa bisa menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa. Menurutnya, dengan penyusunan APBDes yang mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa, semua elemen desa akan mengetahui arah pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Dengan demikian jalannya pembangunan dan roda perekonomian pedesaan menjadi lebih cepat dan Masyarakat menjadi lebih cepat merasakan hasil pembangunan. Karena penyusunan APBDes yang benar dan tepat sasaran.
“Nah inilah yang kemudian harapannya bisa dibaca lebih dekat dan detail bukan hanya oleh pendamping, bukan hanya oleh para perangkat desa, bahkan warga desa pun bisa membaca, sedang dibawa ke mana kita,” ungkap Gus Halim.
Di akhir sambutannya Gus Halim menilai, bahwa saat ini kondisi APBDes masih sangat didominasi oleh infrastruktur. Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak salah, asal sesuai dengan arah pencapaian tujuan SDGs Desa. Oleh karena itu, Ia menekankan agar pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan di desa, bukan sekadar hanya keinginan untuk membangun infrastruktur.
“Ukuran kebutuhannya apa? Hari ini, seperti yang sering saya sampaikan, untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM,” pungkas Gus Halim.
Sumber: KemendesPDTT