Oleh
Bagus Trianggono
Konsultan Bina Swadaya
Jika kita mendengar kata penelitian, apa yang ada di benak kita? Mungkin saat pertama kali mendengar kata penelitian, kita akan membayangkan beberapa hal seperti statistik, wawancara maupun data.
Secara sederhana penelitian adalah upaya pencarian informasi untuk memecahkan suatu masalah dengan metode ilmiah (Suhardojo dalam Mukhid, 2021). Artinya, dalam sebuah penelitian memerlukan sebuah langkah-langkah yang sistematis dalam mengumpulkan data.
Tujuan dilakukannya sebuah penelitian adalah sebagai berikut:
1) Menambah pengetahuan
2) Memecahkan masalah
3) Mengembangkan teori baru
4) Menguji hipotesis
5) Mengembangkan produk atau metode baru
Berdasarkan lima tujuan tersebut, poin 1 dan 4 akan banyak digunakan dalam ranah penyusunan skripsi maupun tesis. Kemudian, poin 2 menunjukkan bahwa penelitian akan menjadi basis penyusunan sebuah kebijakan.
Selain itu, penelitian juga akan menghasilkan teori baru. Selanjutnya, penelitian dilakukan untuk pengembangan produk. Pengembangan produk yang baik harus didasarkan pada data yang akurat.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa penelitian merupakan proses sistematis untuk mencari informasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, mengembangkan teori baru, dan memecahkan masalah.
Penelitian Kuantitatif vs Kualitatif
Penelitian dapat dikatakan sebuah upaya pencarian informasi untuk memecahkan suatu masalah dengan metode ilmiah (Suhardojo dalam Mukhid, 2021). Dalam proses pencarian informasi dapat dilakukan dengan ada beberapa paradigma yang digunakan paradigma positivistik, paradigma konstruktivisme sosial, paradigma advokasi dan partisipatori serta paradigma pragmatik (Creswell, 2010, Malik, Abdul dan Aris Dwi Nugroho, 2016). Namun, pada umumnya paradigma yang digunakan ada dua yaitu positivistik, dan paradigma konstruktivisme sosial.
Paradigma positivistik mengarah pada metode penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara acak (random), pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian objektif, dan analisis data bersifat jumlah atau banyaknya (kuantitatif) atau statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2018).
Kemudian paradigma konstruktivisme mengarah pada metode penelitian kualitatif. Menurut Cresswell (dalam Satori & Komariah, 2017) metode penelitian kualitatif adalah suatu proses inkuiri (pertanyaan/investigasi) mengenai pemahaman suatu hal untuk mendapatkan data, informasi, teks pandangan-pandangan responden yang menggunakan beragam metodologi dalam suatu masalah atau fenomena sosial ataupun kemanusiaan.
Lalu dengan dua corak penelitian berbeda, mana metode penelitian yang lebih tepat digunakan? Berdasarkan proses, dapat dikatakan bahwa kedua metode ini tidak ada yang lebih baik ataupun lebih buruk. Justru kedua penelitian saling melengkapi. Sebagai contoh dalam sebuah perumusan kebijakan, tidak akan cukup jika hanya menggunakan angka-angka saja. Namun, juga diperlukan informasi kualitatif untuk mendukung data angka tersebut sehingga menjadi kebijakan yang tepat sasaran.