Social Return on Investment (SROI) salah satu metode yang digunakan untuk mengukur dampak sosial dan ekonomi dari suatu program. Metode ini tidak hanya berfokus pada manfaat yang diberikan, namun juga pada perubahan yang terjadi pada penerima manfaat.
Perhitungan SROI dapat digunakan sebelum pelaksanaan program (forecast), selama pelaksanaan program (monitoring) dan setelah intervensi program (evaluative). Pengukuran dampak dengan menggunakan SROI tidak hanya dilakukan untuk program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) namun juga untuk program yang dilakukan oleh pemerintah, donatur, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahkan Lembaga Filantropi.
Idealnya program/project pemberdayaan haruslah berdampak pada penerima manfaat atau masyarakat. Tentu saja dampak yang dihasilkan bisa saja sesuai dengan rencana atau bahkan tidak. Untuk itu perlu dilakukan pengukuran dampak atas program/project. Dengan mengukur dampak, perusahaan/lembaga dapat mengetahui pencapaian program dan memastikan bahwa kegiatan yang dijalankan sudah sesuai dengan rencana sehingga dapat meminimalisir munculnya dampak negatif dari program.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perhitungan SROI adalah pelibatan stakeholder (pemangku kepentingan). Seluruh stakeholder yang membuat dampak maupun terdampak perlu untuk dilibatkan dalam perhitungan SROI. Stakeholder yang terlibat bisa berasal dari pemerintah, swasta, kelompok masyarakat maupun individu masyarakat. (Albertin Yesica S. Tumimomor)